PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

1. Pengertian Filsafat.

a. Filsafat sebagai product

1) Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dara para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya.

2) Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktifitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari prsoalan yang bersumber pada akal manusia.

b. Filsafat sebagai suatu proses.

Filsafat merupakan sistem pengetahuan yang bersifat dinamis, filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai nilai tertentu tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.

2. Rumusan Kesatuan Silai-sila Pancasila sebagai suatu sistem.

Sistem merupakan suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhanmerupakan suatu kesatuan yang utuh.

Setiap sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu azas tersendiri, fungsi tersendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.

a. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis.

Sila-sila dalam Pancasila mkerupakan satu kesatuan yang utuh, yaitu setiap sila merupakan bagian unsur yang mutlak dari Pancasila. Maka Pancasila merupakan suatu kesatuan majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lain. Serta antara sila yang satu dengan yang lainnya tidak saling bertentangan.

Secara filosifis isi dari sila-sila Pancasila menyatakan bahwa hakikat manusia “monopluralis”, artinya manusia memiliki unsur-unsur kodrat jasmani dan rohani, sifat kodrat individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis” yang merupakan Kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula.

b. Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk piramidal.

Menggambarkan bahwa hubungan hierarkhi silai-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat dari intinya yaitu urutan lima sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luas dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila dimukanya.

Rumusan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk piramidal adalah sebagai berikut:

1) Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Meliputi dan menjiwai sila: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2) Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Diliputi dan dijiwai oleh: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Meliputi dan menjiwai sila: Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

3) Sila ketiga, Persatuan Indonesia

Diliputi dan dijiwai oleh: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Meliputi dan menjiwai sila: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

4) Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

Diliputi dan dijiwai oleh: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Persatuan Indonesia.

Meliputi dan menjiwai sila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

5) Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Diliputi dan dijiwai oleh: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

c. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi.

Maksudnya dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lain dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

3. Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.

Pada hakikatnya kesatuan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila merupakan kesatuan yang bersifat formalogis, ontologis, epistimologis, dan aksiologis dari sila-sila Pancasila

a. Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila.

Subjek pendukung pokok Pancasila adalah manusia dimana Manusia memiliki hakikat monopluralis mutlak, yangbterdiri atas susunan kodrat, sifat kodrat dan kedudukan kodrat manusia.

b. Dasar Epistimologis Sila-sila Pancasila.

Sebagai suatu sistem filsafat pada dasarnya juga merupakan sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi Bangsa indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.

Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistimologi, yaitu:

1) Sumber Pengetahuan Manusia.

2) Teori Kebenaran Pengetahuan Manusia.

3) Watak Pengetahuan Manusia.

c. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila

Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya merupaka satu kesatuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara Di Kelas dan Sekolah Sebagai Pusat Pengembangan Karakter

Tipe-Tipe Pembelajaran Kooperatif dan Teknik Aplikasinya

Jawaban modul 2.1.a.3 Program Guru Penggerak