PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN DAN MENGISI KEMERDEKAAN INDONESIA

1. Masa Revolusi Fisik.

Revolusi fisik merupakan perkembangan kejadian atau perjuangan yang dimulai dari saat proklamasi kemerdekaan sampai tahun 1950, dimana perjuangan pada saai ini difokuskan untuk menggagalkan keinginan Belanda yang ingin menguasai Indonesia kembali.

Dinamakan revolusi fisik, karena pada saat ini perjuanagan lebih banyak dalam bentuk fisik untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru diperoleh. Revolusi isik terdiri atas:

a. Perjuangan Diplomatik.

Yaitu perjuangan melalui meja perundingan, diantaranya:

1) Perundingan Linggarjati pada tanggal 15 Nopember 1946, dimana Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili oleh Shurmer Horn.

2) Perundingan Renville tanggal 17 Januari 1948. Indonesiadiwakili oleh Mr. Amir Sarifuddin dan Belanda diwakili oleh R. Abdul Kadir Wijoyo Atmojo.

3) Perundingan Roem-Royen tanggal 7 Mei 1949. Indonesia diwakili oleh Mr. Moh. Roem dan Belanda diwakili oleh Van Royen.

b. Perjuangan Bersenjata.

1) Pertempuran Surabaya 10 Nopember 1945, yang diikuti oleh Insiden Hotel Yamato tanggal 19 Nopember 1945.

2) Bandung laurtan api, dimana kota Bandung dibagi menjadi dua pada tanggal 24 Maret 1946.

3) Perang Puputan di Bali tanggal 20 Nopember 1946.

4) Pembunuhan 40.000 orang di Sulawesi oleh Westerling tanggal 7 Desember 1946.

5) Agresi Militer Belanda pertama tanggal 21 Juli 1947.

6) Pemberontakan PKI di Madiun tanggal 18 September 1948.

7) Agresi Militer Belanda II tanggal 9 Desember 1948.

8) Serangan Umum 1 Maret 1946, dimana pasukan TNI berhasil menguasai Yokyakarta selama 6 jam pada siang hari.

2. Masa Demokrasi Liberal.

a. Kurun Waktu (1945 – 1949)

Dalam kurun waktu ini daya upaya Bangsa Indonesia masih ditujukan bagi Mempertahankan Negara Proklamasi Indonesia dari segala bentuk ronrongan baik yang berasal dari pihak Belanda melalui Nica maupun dari dalam negeri, sehingga UUD 1945 tidak berhasil dijalankan sebagaimana mestinya.

b. Kurun Waktu ( 1950 – 1959)

Berdasarkan persetujuan konferensi meja bundar, bahwa agar kedaulatannya diakui Belanda maka Indonesia harus dalam bentuk RIS. Yang terdiri atas Negara proklamasi Indonesia, Negara Indonesia Timur, Sumatera Timur dll. Dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pada mas ini berlaku UUDS 1950.

c. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada tanggal 5 Juli 1959. Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden, yang berisi:

1) Pembubaran Konstituante.

2) Kembali ke UUD 1945

3) Pembentukan MPRS yang terdiri dari anggota DPR ditambah tusan daerah/ golongan. Serta pembentukan DPAS.

3. Masa Orde Lama

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 keadaan tata negara Indonsia sudah mulai membaik, namun keadaan demikian dimanfaatkan oleh komunis dalam menanamkan pengaruhnya dalam NKRI. Buah dari perbuatan pihak komunis tersebut adalah munculnya ideologi Manipol Usdek serta konsep nasakom. Puncak dari kegiatan ntesebut adala peristiwa G-30-S/PKI, pada tanggal 30 September 1965 yang bditandai dengan pembunuhan terhadap Para jendral AD. Namun Pemberontakan ini dapat ditumpas pada tanggal 1 Oktober 1965, sehingga dikenang sebagi hari “Kesaktian Pancasila”.

4. Masa Ore Baru.

Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan negara Ri yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Dillihat dari prosesnya merupakan suatu reaksi dan koreksi terhadap praktek-praktek penyelewengan yang terjadi pada masa Orde Lama. Orde Baru diharapkan mampu untuk memiliki sikap ndan tekat mental yang baik dan mendalam dalam mengabdi kepada masyarakat.

Orde Baru dimulai dengan keluarnya Supersemar ( Surat Perintah Sebelas Maret ) pada tanggal 11 Maret 1966 oleh Presiden Soekarno yang memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI beserta ormas-ormasnya.

Namun dalam perjalannya seperti masa-mas sebelumnya juga terjadi penyelewengan oleh beberapa oknum, sehingga memunculkan Orde Reformasi.

5. Masa Reformasi.

Reformasi dapat diartikan kembali melakukan usaha-usaha dalam menyusun suatu sistem agar dapat kembali kepada cita-cita awal, yaitu Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankannya secara murni dan konsekuen. Agar tercapai tujuan negara sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara Di Kelas dan Sekolah Sebagai Pusat Pengembangan Karakter

Tipe-Tipe Pembelajaran Kooperatif dan Teknik Aplikasinya

Jawaban modul 2.1.a.3 Program Guru Penggerak