Pengertian IPA



Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), merupakan suatu pengetahuan yang berkaitan dengan alam, yang melalui proses sistematis berupa fakta, konsep ataupun prinsip-prinsip sebagaimana menurut Depdiknas (2006:484)  Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) adalah“berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan”.
Sedangkan menurut Carin (dalam Yusuf. 2007:1) menyatakan :
IPA sebagai produk atau isi mencakup fakta, konsep, prinsip, hukum-hukum dan teori IPA. Jadi pada hakikatnya IPA terdiri dari tiga komponen, yaitu sikap ilmiah, proses ilmiah, dan produk ilmiah. Hal ini berarti IPA tidak hanya terdiri atas kumpulan pengetahuan atau berbagai macam fakta yang dihafal, IPA juga merupakan kegiatan atau proses aktif menggunakan pikiran dalam mempelajari gejala-gejala alam yang belum dapat direnungkan.

Hendro (2006:2) mengatakan IPA adalah “pengetahuan manusia yang luas yang didapat dengan cara observasi dan eksperimen yang sistematik serta dijelaskan dengan bantuan aturan-aturan, hukum-hukum, prinsip-prinsip, teori-teori dan hipotesa”. 
Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa IPA atau sains merupakan “pengetahuan hasil kegiatan manusia yang bersifat aktif dan dinamis tiada henti-hentinya dalam usaha untuk mencari dan menemukan suatu pengetahuan tentang alam dengan menggunakan metode tertentu yaitu teratur, sistematis, berobjek, bermetode dan berlakusecara universal dengan memperhatikan fakta-fakta, konsep prinsip yang ada serta selalu mengalami penelitian lebih lanjut terhadap hasil-hasil yang telah diperoleh”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara Di Kelas dan Sekolah Sebagai Pusat Pengembangan Karakter

Tipe-Tipe Pembelajaran Kooperatif dan Teknik Aplikasinya

Jawaban modul 2.1.a.3 Program Guru Penggerak