PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
1. Pengertian Idiologi.
Idiologi berasal dari kata Idea, yaitu gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Maka secara harfiah idiologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide ( The science of Ideas ).
Secara umum Idiologi dapat diartikan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur sekelompok tingkah laku manusia tertentu dalam bidang kehidupannya (Poleksosbudhankam Ag).
Idiologi sebuah negara merupakan cita-cita dari negara itu sendiri. Iri-ciri idiologi antara lain:
a. Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, maka idiologi haruslah dipelihara, dikembangakan, diamalkan, dan diletarikan kepada generasi berikutnya serta dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
2. Makna Idiologi bagi Bangsa Indonesia.
Idiologi mencerminkan cara berfikir suatu mayarakat, bangsa maupun negara namun juga membentuk masyarakat, membentuk cita-citanya. Idiologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara. Idiologi membimbing bangsa dana negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan, selain sebagai sumber motivasi, idiologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara.
3. Perbandingan Idiologi Pancasila dengan Ideologi lainnya.
a. Idiologi Pancasila.
Idiologi Pancasila berdasarkan kepada hakikat, sifat, dan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu Pancasila mengakui kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama-sama. Disamping itu Pancasila juga mengakui manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME.
b. Idiologi Liberalisme.
Merupakan idiologi yang mengutamakan kebebasan individu diatas kebebasan bersama dalam segala aspek kehidupan, yang kadang-kadang merugikan orang lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi Liberalisme antara lain:
1) Pengargaan atas Hak Asasi Manusia.
2) Demokrasi Liberal.
3) Negara hukum
4) Menolak Dogmatisme.
5) Imperialisme.
c. Idiologi Komunisme.
Berdasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial saja. Sehingga yang mutlak adalah komunisme dan bukan individualitas.
Ciri khas Komunisme adlah:
1) Atheis (tidak mempercayai adanya Tuhan)
2) Dogmatisme.
3) Otoriter.
4) Imperialisme.
5) Interprestasi ekonomi.
6) Diktator.
7) Pengingkaran terhadap HAM.
8) Internasionalisme.
d. Idiologi Fasisme.
Ciri khas dari idiologi ini adalah:
1) Rasialisme, menganggap rendah bangsa, ras, suku atau negara lain
2) Diktator.
3) Totalisterisme.
4. Pancasila sebagai Idiologi terbuka.
Idiologi terbuka adalah idiologi yang dapat berintegrasi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Idiologi terbuka mengandung nilai:
a. Nilai Dasar, merupakan cita-cita, serta lembaga-lembaga penyelenggara negara termasuk tata hubungan anatar lembaga negara serta tugas dan wewenangnya yang bersifat tetap sepanjang zaman.
Nilai Instrumental, merupakan arahan, kebijaksanaan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya yang dapat disesuaikan dengan kehendak zaman.
Komentar
Posting Komentar