Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2011

AKTUALISASI PANCASILA DALAM BERBAGAI ASPEK

Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan kepada hakikat penciptaan manusia sebagai makhluk sosial sekaligus sebagai makhluk individu, maka manusia didalam bergaul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus memperhatikan, memahami, menjunjung tinggi dan melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Untuk itu diperlukan suatu dasar aturan bersama yang menjadi acuan dalam bertingkah laku tersebut dalam berbangsa dan bernegara, yaitu: Pancasila. Aktualisasi Pancasila dimulai dengan pengahyatan tentang nilai-nilai dan norma yang terkandung dalam tiap sila Pancasila tersebut yang terjabar dalam butir-butir sila Pancasila. Aktualisasi Pancasila berkaitan dengan aspek pelaksanaan kenegaraan maupun sikap moral semua warga negara Indonesia. Permasalahan pokok dalam aktualisasi Pancas

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA BANGSA

1. Pengertian Paradigma. Menurut Thomas S. Khun Paradigma adalah; “ suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang bersifat umum (merupakan suatu sumber nilai).” Jadi dapat dikatakan bahwa pardigma merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode srta penerapan dalam ilmu pengetahuan. Secara terminologi paradigma dapat diartikan sebagai sumber nilai, kerangka berfikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan suatu perkembangan, perubahan serta proses alam bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun pendidikan. 2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan. Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kta harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila Pancasila. Konsekuensi dalam realitas pembangunan nasional dalam berbagai bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarka

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

1. Pengertian Idiologi. Idiologi berasal dari kata Idea, yaitu gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Maka secara harfiah idiologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide ( The science of Ideas ). Secara umum Idiologi dapat diartikan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur sekelompok tingkah laku manusia tertentu dalam bidang kehidupannya (Poleksosbudhankam Ag). Idiologi sebuah negara merupakan cita-cita dari negara itu sendiri. Iri-ciri idiologi antara lain: a. Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. b. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, maka idiologi haruslah dipelihara, dikembangakan, diamalkan, dan diletarikan kepada generasi berikutnya serta dipertahankan dengan kesediaan berkorban. 2. Makna Idiologi bagi Bang

NILAI, MORAL dan NORMA PANCASILA

1. Nilai. Nilai merupakan sesuatu yang mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia dalam melaksanakan sesuatu hal. Nilai bersumber pada budi pekerti manusia. Tiga macam nilai menurut Noto Negoro, antara lain: a. Nilai Material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia yang menyangkut jasmani/ material manusia. b. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktifitas/ kegiatan. c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini dapat dibedakan atas: 1) Nilai Kebenaran, yang bersumber pada akal manusia. 2) Nilai Keindahan, yang bersumber pada perasaan manusia. 3) Nilai kebaikan/ moral, yang bersumber pada kehendak manusia. 4) Nilai Religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia. 2. Norma. Merupakan perwujudan martabat manusia sebagai makhluk berbuday